Saat ini pertumbuhan ekonomi nasional sedang mengalami perlambatan yang mengakibatkan semua mendapatkan dampaknya, oleh karena itu pemerintah harus meningkatkan nilai dalam bidang ekspor agar bisa membantu mempercepat ekonomi menjadi stabil. Dalam upaya meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia ada 3 institusi yang meresmikan rumah ekspor solo untuk membantu dalam masalah ekspor yang terkait dengan pemberangkatan, mulai dari pengecekan data dan administrasi. Dengan adanya rumah ekspor akan membuat para pelaku usaha yang ada di Solo menjadi lebih mudah ketika ingin melakukan ekspor karena tidak akan dipersulit masalah administrasi dan data. Semua pelaku usaha bisa mengunjungi rumah ekspor jika sedang ada kendala mengenai ekspor yang sedang dilakukan agar dibantu memudahkan kendala yang sedang dihadapi.
Rumah ekspor ini dibangun melalui kerja sama dan kolaborasi anatara institusi, lembaga bahkan ada partisipasi dari pemerintah dalam hal ini, seperti yang telah diresmikan Direktorat Jenderal Bea Cukai, LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan kolaborasi dan menandatangani perjanjian kerja sama tentang rumah ekspor Solo. Acara peresmian juga dihadiri oleh banyak orang penting yang berpartisipasi dalam acara ini, pembentukan dan peresmian rumah ekspor solo ini karena adanya kendala saat melakukan ekspor dan membuat pertumbuhan ekonomi melambat, penurunan penerimaan negara, peningkatan negara dan pembiayaan karena kondisi saat ini yang masih kurang stabil karena Covid-19.
Adanya Covid-19 ini mempengaruhi dan menghambat jalannya ekspor yang akan dilakukan dan berdampak pada semuanya, oleh karena itu untuk menghadapi masalah yang terjadi dibutuhkan solusi yang matang untuk membuat ini bisa cepat diselesaikan. Itulah kenapa adanya pembentukan dan peresmian rumah ekspor dengan adanya inisiatif untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan memberikan dukungan penuh untuk UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Dengan adanya acara peresmian diharapkan bisa membantu mengembangkan ekspor dan usaha para pelaku usaha yang berorientasi dalam bidang ekspor supaya bisa ekspor produk unggulan mereka sampai mancanegara dengan produk yang berkualitas.
Acara ini dihadiri oleh banyak orang penting yang ikut berpartisipasi dalam upaya mengembangkan usaha ekspor, mulai dari pejabat lingkungan, kementrian keuangan, khususnya Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Dan masih banyak instansi dan perwakilan dari UMKN untuk mendukung terciptanya pelaksanaan program Rumah Ekspor ini, dan perwakilan UMKN yang memberikan testimoni terkait kolaborasi awal dari ketiga instansi dan menceritakan bagaimana mereka mendapatkan bantuan dalam kegiatan ekspor mereka selama ini. dengan adanya pernyataan tersebut membuat semua orang memberikan tanggapan positif dan mendukung adanya kerja sama yang dilakukan oleh ketiga instansi serta semua yang terlibat di dalamnya.
Dengan adanya rumah ekspor ini LPEI akan menyediakan informasi yang mereka dapatkan seputar ekspor kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia. Dengan mandat yang sudah diberikan, LPEI siap membantu peningkatan ekspor baik dalam finansial ataupun non finasnsial seperti terciptanya eksportir baru. Dengan adanya rumah ekspor solo ini sangat diharapkan para pelaku UMKM bisa terfasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalani, apalagi jika berorientasi dalam ekspor. Memperoleh kesempatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman yang terkait dengan kegiatan ekspor dan mendapatkan fasilitas yang memadai ketika ingin melakukan ekspor sehingga bisa meningkatkan kegiatan ekspor sampai mancanegara.